Pada tahun 1982, Amerika Serikat memprakarsai usulan untuk memulai babak baru perundingan GATT. Alasan utama di balik inisiatif AS yaitu: (1) untuk melawan tekanan domestik akibat nilai dolar yang kuat dan meningkatnya defisit perdagangan, (2) untuk meningkatkan akses pasar bagi produk AS dengan mengurangi tarif yang ada dan hambatan nontarif untuk perdagangan, (3) untuk mengatasi penurunan kepercayaan terhadap sistem perdagangan multilateral, (4) untuk memperluas cakupan GATT ke daerah-daerah penting seperti layanan, kekayaan intelektual, dan investasi, dan (5) untuk mendorong negara-negara berkembang agar lebih efektif dalam sistem perdagangan internasional. Meskipun banyak negara berkembang yang awalnya enggan, namun upaya upaya tersebut menghasilkan negosiasi perdagangan yang sukses (Putaran Uruguay) pada tahun 1994. Hasil Uruguay Round dapat dilihat pada gambar berikut.
Trade Liberalization
Kemajuan yang signifikan dihasilkan untuk mengurangi hambatan perdagangan di bidang pertanian dan tekstil yang telah lama resisten terhadap reformasi. Pengurangan tarif sekitar 40 persen dapat dicapai. Perjanjian tersebut juga membuka akses ke berbagai kontrak pemerintah (Perjanjian Pengadaan Pemerintah). Hal ini juga ditujukan untuk liberalisasi sektor tekstil dan pakaian jadi pada akhir 2004. Kuota tekstil telah dihapus kecuali untuk pengamanan dalam melindungi peningkatan mendadak dalam impor.
Trade Rules
Putaran Uruguay menambahkan aturan baru yang berkaitan dengan praktek-praktek perdagangan yang tidak adil (dumping, subsidi) dan penggunaan pengamanan impor.
New Issues
Perjanjian tersebut memperluas cakupan dari GATT untuk memasukkan bidang-bidang seperti perdagangan jasa, TRIPs, dan TRIMs. GATT menetapkan aturan untuk meliberalisasi perdagangan jasa, yang pada tahun 2002 diperkirakan hampir $ 1.6 trillion (Wild, Wild, dan Han, 2006). Perjanjian TRIPs menetapkan disiplin perdagangan baru yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual. TRIMs memfasilitasi untuk penghapusan persyaratan yang mendistorsi perdagangan investasi seperti konten lokal, pembatasan kepemilikan, atau ekspor saham tertentu dari produksi dalam negeri.
Institutional Reforms
Di bidang reformasi kelembagaan, Putaran Uruguay memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa multilateral dan mendirikan sebuah lembaga internasional yang baru dan permanen, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization = WTO), yang bertanggung jawab untuk mengatur perilaku hubungan perdagangan di antara anggotanya. Prosedur penyelesaian sengketa baru dilembagakan misalnya prosedur banding, pengambilan keputusan yang dipercepat, dan mendorong kepatuhan dengan keputusan GATT. Anggota WTO diwajibkan untuk mematuhi aturan GATT serta berbagai perjanjian harus dinegosiasikan di bawah naungan GATT.
Sumber: Seyoum, B., 2009, Export-Import Theory, Practice, and Procedures, Routledge, New York and London
Trade Liberalization
Kemajuan yang signifikan dihasilkan untuk mengurangi hambatan perdagangan di bidang pertanian dan tekstil yang telah lama resisten terhadap reformasi. Pengurangan tarif sekitar 40 persen dapat dicapai. Perjanjian tersebut juga membuka akses ke berbagai kontrak pemerintah (Perjanjian Pengadaan Pemerintah). Hal ini juga ditujukan untuk liberalisasi sektor tekstil dan pakaian jadi pada akhir 2004. Kuota tekstil telah dihapus kecuali untuk pengamanan dalam melindungi peningkatan mendadak dalam impor.
Trade Rules
Putaran Uruguay menambahkan aturan baru yang berkaitan dengan praktek-praktek perdagangan yang tidak adil (dumping, subsidi) dan penggunaan pengamanan impor.
New Issues
Perjanjian tersebut memperluas cakupan dari GATT untuk memasukkan bidang-bidang seperti perdagangan jasa, TRIPs, dan TRIMs. GATT menetapkan aturan untuk meliberalisasi perdagangan jasa, yang pada tahun 2002 diperkirakan hampir $ 1.6 trillion (Wild, Wild, dan Han, 2006). Perjanjian TRIPs menetapkan disiplin perdagangan baru yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual. TRIMs memfasilitasi untuk penghapusan persyaratan yang mendistorsi perdagangan investasi seperti konten lokal, pembatasan kepemilikan, atau ekspor saham tertentu dari produksi dalam negeri.
Institutional Reforms
Di bidang reformasi kelembagaan, Putaran Uruguay memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa multilateral dan mendirikan sebuah lembaga internasional yang baru dan permanen, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization = WTO), yang bertanggung jawab untuk mengatur perilaku hubungan perdagangan di antara anggotanya. Prosedur penyelesaian sengketa baru dilembagakan misalnya prosedur banding, pengambilan keputusan yang dipercepat, dan mendorong kepatuhan dengan keputusan GATT. Anggota WTO diwajibkan untuk mematuhi aturan GATT serta berbagai perjanjian harus dinegosiasikan di bawah naungan GATT.
Sumber: Seyoum, B., 2009, Export-Import Theory, Practice, and Procedures, Routledge, New York and London
Komentar
Posting Komentar
Silahkan masukkan komentar anda....